post image
KOMENTAR
MBC. Jadwal kampanye pilkada bupati dan wakil bupati Padang Lawas Utara (Paluta) tahun 2013 yang sebelumnya ditetapkan 28 Juli hingga 10 Agustus 2013 dimajukan menjadi 25 Juli hingga 7 Agustus 2013.

Ketua Pokja Verifikasi dan Pencalonan KPU Paluta Ongkusyah Harahap SE, Rabu (10/7/2013) mengatakan, adapun alasan jadwal itu dimajukan menjadi tanggal 25 Juli-7 Agustus 2013, karena 8-9 Agustus bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.

''Hanya jadwal tahapan kampanye saja yang berubah, sedangkan tahapan lainnya tetap tidak ada perubahan,'' kata Ongku seperti dikutip dari metrosiantar.

Ditambahkannya, meski jadwal berubah, namun pelaksanaan kampanye tetap selama 14 hari atau 2 minggu dan sesuai dengan jadwal untuk masing-masing pasangan calon.

Sebelum kampanye diawali penyampaian visi-misi seluruh pasangan calon dan selanjutnya kampanye monoligis sesuai pembagian zona wilayah dan waktu yang telah dibagi.

Dirinya meminta pasangan calon dan tim sukses untuk mentaati jadwal kampanye yang telah dibagikan agar tercipta pilkada yang aman, bermartabat, damai, dan sukses tanpa hal-hal yang tidak diinginkan.

''Kami minta pasangan calon dan tim sukses untuk mentaati jadwal kampanye sesuai kaidah kampanye dan aturan yang telah ditentukan.'' [ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa