post image
KOMENTAR
Kepala Dinas Perhubungan Medan Renward Parapat mengaku, pengunjung Ramadhan Fair Taman Sri Deli dibebaskan dari pungutan parkir. Hal ini diperkuat dari hasil rapat dengan sejumlah intasi terkait seperti Polresta Medan dan Satuan Lalulintas Polresta Medan. Dalam rapat tersebut, setiap pengunjung di bebaskan dari pungutan parkir.

Namun dikarenakan karakter masyarakat kota Medan yang sulit mematuhi aturan meskipun sudah ada himbauan atau rambu-rambu namun tetap saja meminta uang parkir (uang belas kasihan-red), akhirnya berdampak terhadap kemacetan dan ketidaknyamanan pengguna jalan lainnya. Diperparah lagi, parkir yang ditempat yang bukan semestinya ini di dukung Juru Parkirnya (Jukir) sendiri.

"Masyarakat seluruh Indonesia pun sudah tau, kalau tipikal masyarakat di Provinsi Sumatera Utara ini kurang bisa diajak kerjasama. Sudah jelas-jelas ada rambu-rambu yang menyatakan dilarang menerobos lampu jalan atau parkir di tempat yang bukan semestinya, tapi masih tetap juga si pengemudi kendaraan menerobos lampu jalan atau memarkirkan kendaraannya di tempat yang dilarang. Yang lebih parahnya lagi, parkir berlapis atau parkir di tempat yang bukan semestinya itu didukung Jukir liar, makin menjadilah barang tu," keluh Renward kepada MedanBagus.Com, Kamis(11/7/2013).

Renward menambahkan, kepada pengunjung Ramadhan Fair yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan agar lebih waspada. Karena Pemerintah Kota Medan tidak menjamin kehilangan. Jika menemukan oknum yang mengutip parkir, sesegera mungkin lapor ke petugas keamanan atau aparat kepolisian yang sedang bertugas di sana.

"Karena parkir ini tidak dikutip, kami mohon kepada pengunjung agar lebih berhati-hati. Jika ada kutipan liar, cepat laporkan ke petugas ke amanan atau Polisi biar segera ditindak," himbaunya. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas