Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rendy M Affandy Lamadjido yang tertangkap tertidur saat paripurna DPR dengan agenda pengesahan RUU tentang Keantariksaan, RUU tentang Pencegahan dan Pembalakan Liar, dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Selasa (9/7/2013) kemarin telah melukai hati rakyat.
"LBH Keadilan menyangkan peristiwa tertidurnya Rendy M Affandy Lamadjido saat paripurna. Tertidur bukan sesuatu yang disengaja, namun bukti bahwa dia tidak serius mengikuti persidangan. Dipilih rakyat untuk menjadi wakil di parlemen kok malah tidak serius memikirkan rakyat. Rendy melukai rakyat yang telah memilihnya. Secara etika Perbuatan Rendy sangat tidak patut," ujar Ketua Badan Pelaksana Abdul Hamim Jauzie, Rabu (10/7/2013)
LBH Keadilan menyayangkan pendapat Anggota DPR yang menganggap wajar tertidurnya Rendy dalam paripurna. Pendapat tersebut bagi LBH Keadilan juga merupakan cermin wakil rakyat yang tidak memikirkan rakyat.
Wakil Ketua DPR RI Sohibul Iman menilai ketiduran di Paripurna adalah pelanggaran ringan yang tak bisa diberi sanksi. Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menilai lebih baik anggota DPR yang tidur di paripurna daripada anggota yang membolos.
Sekretaris F-PDIP Bambang Wuryanto menganggap tertidurnya Rendy merupakan hal yang wajar. Bambang mengatakan apakah tertidur saat rapat itu dosa? Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menganggap mengantuk sebagai hal yang sangat manusiawi. Kita harapkan ini bukan kesengajaan.
"Badan Kehormatan DPR RI harus segera memeriksa Rendy tanpa harus menunggu adanya pengaduan dari masyarakat. BK jangan beralasan belum adanya pengaduan masyarakat," demikian Abdul Hamim. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA