MBC. Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk memilih putra/putri terbaik bangsa. Karena itu, penerimaan CPNS harus kompetitif, adil, obyektif, transparan, dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta tidak dipungut biaya.
Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar melalui Surat Edaran Nomor: B/22154/M-PAN-RV/7/2013 tertanggal 3 Juli 2013 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah.
Azwar Abubakar menyebutkan, sebagai bagian dari Program Percepatan Reformasi Birokrasi di bisang Sumber Daya Manusia Aparatur, Sistem Pengadaan CPNS harus bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat/generasi muda, bahwa untuk dapat menjadi CPNS hanya ditentukan oleh kemampuan diri sendiri.
"Reformasi Sistem Pengadaan CPNS tersebut telah mendapat respon dan didukung sepenuhnya oleh Presiden saat Rapat Kabinet Terbatas tanggal 23 Mei 2013 lalu," ujarnya seperti dikutip dari Rakyat Merdeka Online.
Pengelola Tes dan hasil Kempotensi Dasar pengadaan CPNS Tahun 2013 ini, akan disusun oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.
"Penentuan kelulusan Tes Kompetensi Dasar berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan oleh Menteri PAN-RB berdasarkan rekomendasi dari Tim Ahli/Konsorsiun Perguruan Tinggi Negeri," tegas Menteri PAN RB.
Tambah Azwar Abubakar, peserta seleksi dapat diproses pengangkatannya sebagai CPNS apabila telah lulus Tes Kompetensi Dasar dan lulus Tes Kompetensi bidang.
Dia berharap, kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat maupun Daerah agar mendukung dan berkomitmen mengawal pelaksanaan pengadaan CPNS memegang prinsip-prinsip kompetitif, adil, obyektif, transparan, bebas dari KKN, serta tidak dipungut biaya. [ans]
KOMENTAR ANDA