MBC. Dalam tiga pekan terakhir, Polresta Medan mengamankan 65 pelaku kriminal yang diringkus di sejumlah lokasi di Kota Medan.
Mereka diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Medan dan Polsek jajaran periode 17 Juni hingga 7 Juli 2013.
Kejahatan yang lakoni para pelaku pun beragam. Mulai dari kasus pencurian, perampokan, penjambretan, penganiayaan hingga pelanggaran penggunaan senjata tajam.
"Para tersangka kita tangani berdasarkan 44 laporan kepolisian. Fokus kita memang pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, dan kejahatan menggunakan senjata tajam," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta, Selasa (9/7/2013) petang.
Dikatakan Nico, dari tangan para tersangka, anggotanya juga menyita barang bukti berupa 15 unit sepeda motor, 1 unit mobil, sejumlah peralatan yang digunakan untuk melakukan kejahatan beserta uang yang diduga sebagai hasil tindak pidana.
"Kasus-kasus ini segera kita limpahkan ke Pengadilan Medan. Kita akan tindak tegas pelaku kriminal," tegas Nico.
Dari data penangkapan ini, Polresta Medan mencatat kejahatan jalanan merata di polsek-polsek di jajarannya. Namun, yang terbanyak adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor,red).
"Tapi hasil tangkapan dan jumlah kejahatan di satu polsek tidak bisa menjadi indikator keberhasilan satu polsek. Indikator terpenting adalah rasa aman masyarakat," pungkas Nico.[ans]
KOMENTAR ANDA