post image
KOMENTAR
MBC. Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Alirman Sori, SH,MH didampingi Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara, DR H Rahmat Shah menerima utusan Pemprovsu yang datang menyerahkan Surat Keputusan Gubsu beserta berkas terkait dengan Pemekaran Simalungun dan Kabupaten Pantai Barat Mandailing di ruang Rapat Komite I di komplek Parlemen Senayan, Senin (8/7/2013).

Kedatangan Tim Pemprovsu yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Hasiholan Silaen, SH didampingi Kepala Biro Otonomi Daerah beserta staf dan utusan dari tim pemrakarsa pemekaran Kabupaten Pantai Barat Mandailing didahului dengan rapat resmi berupa penyampaian laporan yang disampaikan Asisten I Pemprovsu kepada Komite I DPD RI yang salah satu bidang tugasnya adalah terkait dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah serta antar daerah, Pembentukan, Pemekaran, dan Penggabungan Daerah.

Hasiholan menyampaikan setelah DPRD Sumatera Utara melaksanakan Sidang Paripurna 25 Juni 2013 menyetujui pemekaran Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Pantai Barat Mandailing dan selanjutkan oleh Gubernur Sumatera Utara diterbitkan Surat Keputusannya masing-masing untuk selanjutnya diserahkan kepada DPR RI, DPD RI dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri agar dipores lebih lanjut dalam bentuk penerbitan Undang-Undang sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Komite I DPD RI menyambut baik Surat Keputusan serta berkas-berkas pemekaran yang telah lengkap dan untuk selanjutnya akan diproses dan ditindaklanjuti Tim Kerja yang dibentuk DPD RI.

''Kami akan melanjutkan prosesnya dan akan bersama-sama dengan DPR serta Kementerian Dalam Negeri agar pemekaran ini secepatnya disahkan menjadi Undang-Undang,'' ujar Alirman Sori.

''Lahirnya keputusan DPRD Sumatera Utara serta Gubernur, sebenarnya berkat dukungan dari berbagai pihak serta tim pemrakarsa kabupaten Simalungun khususnya yang telah mendambakan pemekaran ini sejak dua belas tahun silam. Mudahan-mudahan dalam tahun ini, pemekaran Simalungun Hataran, khususnya segera dapat terealisasi sebagaimana yang diharapkan. Paling lambat September 2013 ini Komite I DPD RI akan melakukan kunjungan fisik ke wilayah Kabupaten Simalungun Hataran.Sebelumnya, dalam reses kali ini, kami juga akan mengagendakan kunjungan kerja penyerapan aspirasi di daerah Kabupaten Simalungun Hataran dan juga Kabupaten Pantai Barat Mandailing,'' timpal Rahmat Shah yang sangat serius mengawal proses pemekaran Simalungun Hataran.

Apalagi, kata Rahmat Shah, dari hasil kunjungan terakhir, setelah lebih empat puluh tahun tinggalkan daerah Perdagangan yang menjadi pusat ibu kota Kabupaten Simalungun Hataran nantinya, relatif minim sekali perkembangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya.

''Semoga Pemekaran ini segera terwujud, dan kami yakin akan terjadi perubahan yang signifikan baik dari aspek pembangunan fisik maupun tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun Hataran, apalagi saat ini proyek bernilai triliunan rupiah berada di daerah itu yakni Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, tentunya akan memberikan dampak positif bagi daerah,” pungkas Rahmat.[ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa