MBC. Tak hanya tempat hiburan malam, memasuki bulan Ramadhan, preman pun tak dizinkan berkeliaran.
Sedikitnya 108 orang yang kerap meresahkan masyarakat digulung petugas kepolisian dari Polres Metro Jaya, Jakarta, dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar sejak 1-7 Juli lalu.
"Operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadhan menyasar antisipasi tindakan yang meresahkan masyarakat," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat di Jakarta, Selasa (9/7/2013).
Rahmat menyebutkan polisi menangkap tukang parkir liar, pengamen, pejambret dan pencuri kendaraan bermotor.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan dan pelurunya, lima golok, satu samurai, lima unit kunci "T", satu buah jam tangan, lima unit telepon selular, satu set kartu, serta uang tunai Rp700.000.
Polisi kemudian menetapkan 51 orang diantaranya menjadi tersangka karena memenuhi unsur melakukan tindak pidana, sedangkan 57 orang lainnya mendapat pembinaan, teguran dan pendataan, karena tidak memenuhi unsur pidana. [hta]
KOMENTAR ANDA