Mencuatnya permasalahan jual beli stand Ramadhan Fair 2013 membuat sejumlah pihak gerah, tak terkecuali Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan. Melalui Ketua Fraksinya Salman Alfarisi, FPKS mendesak pengusutan atas praktek jual beli stand Ramadhan Fair yang diduga dilakukan sejumlah oknum Lurah dan oknum di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan kepada sejumlah pedagang.
"Komitmen Pemko Medan sejak awal adalah menggeratiskan tempat berjualan (stan), namun kita sangat kecewa manakala di lapangan kejadiannya berbeda. Untuk itu kita meminta Plt Walikota menindaklanjuti permasalahan ini," ungkap Salman kepada MedanBagus.Com, Senin (8/7/2013).
Salman menuturkan, praktek jual beli stand Ramadhan Fair sepertinya sudah menjadi penyakit tahunan sehingga ajang ini menjadi praktek mengeruk keuntungan bagi sejumlah oknum Lurah dan oknum di Disbudpar.
"Kasus jual beli stand ini seakan sudah menjadi penyakit tahunan, permasalahannya tidak pernah berubah dan selalu saja begini. Jadinya terkesan, penyelenggaran Ramadhan Fair tidak pernah berubah. Kita minta Plt mengavaluasi Kadis Budpar" ungkapnya.
Untuk itulah, Salman mendesak Plt Walikota Medan H Dzulmi Eldin untuk turun tangan agar pelaksanaan Ramadhan Fair yang merupakan event tahunan di bulan Ramadhan tidak mencederai nilai-nilai bulan Ramadhan.
"Ramadhan Fair yang dilaksanakan di Bulan Ramadhan seharusnya juga mengadopsi prinsif-prinsif kebenaran. Kita tidak ingin Ramadhan Fair ini malah mencederai Bulan Ramadhan sendiri," ungkapnya.
Diungkapkan Politisi Dapil II Medan ini, pihaknya sudah mengantongi sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait praktek jual beli stand Ramadhan Fair yang dilakukan sejumlah oknum.
"Kita sangat prihatin dengan banyaknya laporan masyarakat terkait praktek jual bekli Stan ini, kita minta Pemerintah kota Menindak oknum yang terlibat dalam proses ini sehingga bisa memberikan efek jera," ungkapnya.
Seperti diketahui praktek jual beli stand mencuat kepermukaan, salah seorang oknum Lurah menagih uang sebesar Rp.2 juta agar bisa mendapatkan stand. Ada juga warga yang mendapatkan stand, justru menjualnya kepada orang lain.
Oknum Lurah tersebut menawarkan kepada warga ketika saat hendak mengambil formulir.
"Lurah bilang kalau dirinya bisa menjamin saya mendapatkan stand asalkan bayar Rp.2 juta. Kalau ketika pengundian nantinya tidak dapat, maka uang itu bakal dikembalikan," ujar seorang warga Kelurahan Masjid yang tidak mau menyebutkan namanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan, Bursal Manan ketika dikomfirmasi tidak membantah adanya percaloan dan jual beli stand Ramadhan Fair ini, tapi bukan dilakukan anggotanya.
"Kalau soal calo, saya tidak pungkiri memang ada, tapi kita tidak tanggapi. Kalau ada yang menjual stand-nya dan kedapatan, langsung kita tindak. Kita akan keluarkan dia dari Ramadhan Fair ini," ujarnya. [yhu]
KOMENTAR ANDA