MBC. Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKS, Indra Senin (8/7/2013) mengatakan Fraksi PKS mendorong revisi UU Nomor 42/2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres). Namun aneh, apabila syarat seseorang yang ingin mencalonkan sebagai presiden cuma lulusan SMA/SMU sederajat.
Sebenarnya, menurut dia, fraksinya tidak hanya berbicara soal PT Pilpres.
Kata dia, revisi ini dibutuhkan untuk mengatur hal yang lebih urgen, seperti pelarangan presiden rangkap jabatan, pembatasan biaya kampanye, pengaturan iklan supaya tidak ada koptasi pencitraan semu yang menyesatkan pemilih, dan perubahan syarat pencapresan.
"Menurut saya, syarat capres jangan lagi lulusan tingkat SMA (Sekolah Menengah Atas). Walau tidak jadi ukuran namun sebagai bangsa besar sangat menyedihkan kalau hanya lulusan SMA. Saya meminta minimal S1 (Sarjana)," tandas Ketua DPP PKS ini seperti dikutip dari Rakyat Merdeka Online.
Sayang, hari ini Senin (8/7/2013) Badan Legislasi DPR RI kembali menunda rapat pleno dengan alasan tekhnis, yaitu fraksi PDIP berhalangan karena sedang menghadiri pelantikan Ketua MPR Sidarto Danusubroto. [ans]
KOMENTAR ANDA