post image
KOMENTAR
MBC. Ini janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua tersangka dugaan korupsi Hambalang yakni Andi Malarangeng dan Anas Urbaningrum hingga kini belum dibui. Namun Lembaga superbody itu memastikan kasus dugaan korupsi Hambalang bakal masuk ke persidangan tahun ini juga.

"Insya Allah persidangan. Insya Allah mudah-mudahan bisa," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, (8/7/2013).

Dia menambahkan, sebelum menggelar sidang kasus itu, KPK segera menahan para tersangka yakni mantan Menpora Andi Malarangeng dan mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Saya bisa pastikan seluruh orang-orang ditetapkan sebagai tersangka pasti akan ditahan," jelas Samad seperti dikutip dari Rakyat Merdeka Online.
 
Menurutnya, penahanan terhadap dua mantan pejabat itu cuma tinggal menunggu waktu. Soalnya KPK masih perlu melengkapi dokumen-dokumen penahanannya.

"Tidak usah khawatir pasti ditahan!" tegas Samad. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum