Dinas pendapatan kota medan hingga semester pertama tahun 2013 baru berhasil mengumpulkan 10 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari wajib Pajak Bumi dan Bangunan atau sekitar Rp.43 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan Muhammad Husni mengatakan, di tahun ini, target PAD dari PBB sekitar Rp.433 milliar. Dengan adanya pertemuan ini, dirinya berharap Dispenda (Dinas Pendapatan) dapat mengumpulkan Rp.100 miliar PAD dari pajak bumi dan bangunan. Kecilnya realisasi wajib pajak ini disinyalir karena belum masuknya jatuh tempo pembayaran PBB yaitu pada 31 agustus medatang. Namun menurut Husni, selain memaksimalkan wajib pajak, pihaknya juga akan turun langsung hingga ke Kecamatan untuk meningkatkan potensi wajib pajak di kota medan.
"Pada pertemuan ini, kita (Dispenda) berhasil mengumpulkan dana wajib pajak peserta pertemuan sebesar Rp. 105.093.14.335 milliar. Belum tercapainya target sebesar Rp. 433 milliar, disebabkan belum masuknya tanggal jatuh tempo," ungkapnya saat pembukaan pertemuan wajib pajak potensial di Hotel Grand Aston Senin (8/7/2013).
Sementara itu Pelaksana Tugas Walikota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, PAD yang diperoleh dari Pajak Bumi dan Bangunan akan direalisasikan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.
"Pajak yang dikutip dari masyarakat maupun perusahaan, kita akan manfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Jadi saya berharap kesadaran wajib pajak terus ditingkatkan, agar berguna bagi masyarakat kita," harapnya. [yhu]
KOMENTAR ANDA