MBC. Besok, Senin (8/7/2013) Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon berencana menemui Gubsu, Gatot Pujonugroho. Legislatif itu berencana menyusul rekomendasi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk pemekaran Simalungun Hataran.
Binton Tindaon kemarin mengakui kelengkapan berkas pemekaran Simalungun Hataran, sesuai amanah PP No 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan daerah, tinggal menunggu rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara.
''Saat ini tinggal mengambil surat keputusan Gubsu. Rencana kita Senin ini (red,) besok,'' ujar Binton.
Menurut Binton, seluruh pihak harus aktif agar pemekaran Simalungun Hataran terealisasi 2013.
''Jika Senin ini SK Gubernur sudah ada, selanjutnya tinggal membawanya ke DPR RI. Seluruh berkas pemekaran sudah kita lengkapi,'' ujarnya seperti dikutip dari metrosiantar. [ans]
KOMENTAR ANDA