post image
KOMENTAR
Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan penahanan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng dan mantan Ketua Demokrat Anas Urbaningrum hanya tinggal menunggu waktu.

"Kan kebiasaan KPK, pasti ditahan. Cuma tinggal tunggu waktu saja," kata dia di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2013) malam.

Lantas apakah KPK fokus ke Andi atau Anas? Samad menjawab datar. Kata dia, pihaknya tidak memfokus-fokuskan penanganan kepada orang per orang, tapi fokusnya terhadap kasus Hambalang yang belum ditangani. "Pokoknya tunggu saja. Lihat saja. Tunggu saja," kata dia.

Terakhir, dia meminta publik untuk tak membandingkan penanganan kasus Hambalang dengan kasus suap impor daging sapi. Dia menjamin KPK tidak akan diskriminasi dalam menangani sebuah kasus.

"Jadi kita terikat oleh aturan tentang  waktu. Kalau Hambalang bukan OTT (operasi tangkap tangan). Nggak  ada diskriminasilah kasus yang ditangani KPK, cuma ini masalah teknis," tegasnya. [yhu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum