Komisioner KPU Sumatera Utara, Nurlela Djohan menyebutkan berkas dari 24 bakal calon anggota DPD asal Sumut yang lolos tahap verifikasi faktual langsung dikirim ke Jakarta hari ini. Hal ini disampaikannya saat ditemui di kantornya, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Sabtu (6/7/2013).
"hari ini langsung kita kirimkan berkas dari mereka semua ke KPU RI," katanya.
Nurlela menyebutkan setelah lolos tahapan verifikasi faktual, selanjutnya seluruh berkas tersebut akan disusun ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPD untuk Pemilu 2014 oleh KPU RI. Sebab, wewenang mengenai tahapan ini sampai penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) seluruhnya menjadi kewenangan KPU RI.
"Jadi memang kewenangan di provinsi itu hanya sampai pada tahapan verifikasi faktual kalau untuk DPD," ujarnya.
Berdasarkan jadwal yang disampaikan oleh KPU, seluruh nama-nama calon DPD yang masuk dalam DCS akan diumumkan ke publik pada tanggal 12 hingga 25 Juli 2013 yang mereka sebut sebagai masa tanggapan masyarakat. Tidak tertutup kemungkinan mereka akan tereliminasi jika mendapat tanggapan dari masyarakat terkait syarat pencalonan.
"Jadi kalau misalnya mereka diadukan karena indikasi penggunaan ijazah palsu, kalau terbukti mereka masih bisa gugur," jelas Nurlela. [hta]
KOMENTAR ANDA