Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menyerahkan enam masukan dan tanggapan masyarakat kepada partai politik (parpol), diantaranya PAN, Gerindra, PDI-P, PKPI, PPP dan Hanura.
Anggota KPU Sumut Nurlela Djohan mengatakan, laporan masukan dan tanggapan masyarakat itu sudah diserahkan langsung secara tertulis kepada pimpinan 12 partai politik yang ada di Sumut.
Nurlela mengatakan bila nantinya dari hasil klarifikasi itu laporan terbukti, maka KPU bisa menganulir pencalonan orang tersebut dan parpol berhak mengganti bacalegnya yang dipersoalkan itu. Karena itu, kesempatan rapat koordinasi itu, KPU juga akan menjelaskan mekanisme pergantian bacaleg yang dimaksud.
Proses klarifikasi tersebut akan berlangsung hingga 14 hari ke depan, dimulai dari Jumat (5/7/2013). Setelah itu, partai politik wajib menyerahkan berkas hasil klarifikasi mereka.
"Jadi 14 hari ini mereka klarifikasi dulu baru nanti hasilnya diserahkan ke KPU Sumut," kata Komisioner KPU Sumut, Nurlela Djohan, Jum'at (5/7/2013).
Nurlela Djohan menyebutkan, hak untuk mengganti atau mempertahankan bacaleg terlapor sepenuhnya menjadi kewenangan partai politik pengusungnya. Namun, keputusan yang disampaikan nantinya akan menjadi dasar bagi KPU Sumut untuk menentukan layak atau tidak bacaleg tersebut lolos.
"Kalau dipertahankan tentu parpol punya alasan yang kuat untuk membantah pengaduan atau laporan yang masuk. Namun kalau ingin mengganti, parpol bisa juga langsung menyiapkan penggantinya," ujarnya.
Nurlela juga mengingatkan agar partai politik jeli dalam proses pergantian bakal calon legislatif (bacaleg), khususnya bagi parpol pengusung bacaleg yang mendapat tanggapan masyarakat. Sebab tidak tertutup kemungkinan, partai politik justru kehilangan bacalegnya jika calon pengganti yang diajukan ternyata juga bermasalah.
"Kalau pengganti yang diajukan juga ternyata bermasalah dalam hal persyaratannya, maka otomatis dia dicoret, maka partai tersebut otomatis kehilangan calon di dapil tersebut," katanya, Jum'at (5/7/2013).
Masa pergantian bacaleg terlapor sendiri dijadwalkan berlangsung selama 7 hari yang mulai 20-27 Juli 2013. [yhu]
Bakal Calon Legislatif yang mendapat tanggapan masyarakat:
Hadirat Manao, bacaleg PAN Sumut 8
-Diduga terkait masalah pidana karena pemakaian gelar akademik palsu.
Ir Julianto, bacaleg Gerindra Dapil Sumut 6
-Diduga masih berkedudukan sebagai pegawai BUMN.
H Ahmad Hosen Hutagalung, bacaleg PPP dari Dapil Sumut 2
-Diadukan pihak keluarganya terkait status keanggotaannya sebagai kader PPP.
Mosir Simbolon, bacaleg PKPI dari daerah pemilihan Sumut 9
-Dipermasalahkan karena berstatus Ketua Partai Barnas Tapanuli Utara.
KOMENTAR ANDA