post image
KOMENTAR
MBC. Ruangan sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Cakra utama, kini tampak berbeda. Pasalnya, Jumat (5/7/2013) sore, ruangan itu dibenahi dan ditambah CCTV di setiap sudutnya.

Seorang teknisi dari Jakarta mengaku jika CCTV bersifat audio dan Visual.

"Itu gunanya untuk merekam dan ada suarannya. Sifat dokumentasi,"ujar Rianto teknisi yang dihadirkan dari Jakarta itu.

Rianto mengaku, dirinya dihadirkan pihak Mahkamah Agung.

"Kami dari perusahaan Sysindo. Perusahaannya dari Malang. Kami biasa memasang CCTV di pengadilan yang hasilnya bersifat dokumentasi,"ujar Rianto.

Bahkan CCTV yang digunakan tidak seperti pada umumnya, melainkan rakitan.

"Desaign sendiri aplikasi dari komputernya pakai rakitan,"ujar Rianto.

Namun pihak PN Medan masih enggan memberi informasi seputar fungsi CCTV yang hanya diletakkan diruang Cakra Utama itu.

Paslnya ruang cakra utama digunakan untuk persidangan korupsi. Salah satunya sidang Rahudman Harahap yang selalu digelar di ruang utama itu. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum