MBC. Arifin Sakti alias Doli Siregar (28), warga Jalan Pinguin XI, Perumnas Mandala, atau yang sering dijuluki warga sebagai "Raja Maling", akhirnya berhasil ditangkap saat sedang nongkrong di rumah temannya, di Jalan Perkutut Raya III, Perumnas Mandala.
Petugas Polsekta Percut Sei Tuan yang mendapat laporan masyarakat, lalu melakukan pencarian terhadap pelaku, namun tak juga membuahkan hasil. Belakangan diketahui, pelaku kembali beraksi di rumah korbannya Eva boru Simangunsong (32), warga Jalan Perkutut Raya Perumnas Mandala.
Eva yang kesal, lalu memberitahukan hal itu ke adik kandungnya Briptu David Simangungsong, petugas kepolisian yang bertugas di Sat Narkoba Polresta Medan.
Briptu David yang mendapat laporan itu, kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pencarian beberapa hari, akhirnya pelaku pun berhasil diringkus saat sedang asyik duduk di rumah temannya.
Saat diringkus, dari tangan tersangka, Briptu David menemukan sebilah pisau yang terselip di balik pinggangnya serta beberapa buah kunci yang digunakan tersangka untuk melakukan aksi pencurian dan perampokan. Warga yang geram dengan aksinya itu, lalu memukuli pelaku sampai babak belur dan warga yang tersulut emosi bahkan ingin membakarnya hidup-hidup.
Menghindari amukan warga, Briptu David pun langsung menggelandan pelaku berikut barang buktinya ke Polsekta Percut Seituan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku, dia tak sendirian dalam setiap melakukan aksi pencurian dan perampokan yang selama ini dia lakoni.
"Saya tak sendirian. Saya selalu beraksi dengan teman," kata pemuda yang bekerja sebagai penjaga malam di Lahan Garapan Pasar I itu.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Faidir Chaniago SH, Sabtu (5/7/2013) mengatakan, pihaknya akan memanggil kembali semua yang menjadi korban atas aksi yang dilakukan oleh pelaku.
"Tersangka memang sudah lama menjadi DPO Polsekta Percut Seituan. Tapi baru kali ini pelaku bisa diamankan," ujarnya. [ans]
KOMENTAR ANDA