Deputi Pemberantasan Badan Nasional Narkotika (BNN), Irjen Benny Mamoto membantah telah melakukan pemerasan terhadap pengusaha money changer kelahiran Medan. Benny bahkan mengaku tidak mengenal pelapor bernama Helena itu.
Menurut jenderal bintang dua itu,
dirinya tidak mengenal sang pelapor dan tidak pernah bertemu. Benny justru balik menuding, tuduhan pemerasan yang diarahkan ke dirinya itu bagian dari skenario sindikat narkoba.
"Banyak pihak yang sakit hati, marah, yaitu para sindikat, oknum yang terima jatah preman. Dan pihak-pihak yang merasa terganggu dengan operasi saya. Sementara niat saya adalah sebagai sikap tegas dan keras dengan sindikat untuk menyelamatkan bangsa. Mana mungkin saya mau makan uang haram," ucap Benny seperti disiarkan Liputan6.com, Kamis (4/7/2013) malam.
Diketahui, berdasarkan Tanda Bukti Laporan (TBL) bernomor TBL/288/VI/2013/ Bareskrim tertanggal 28 Juni 2013 yang beredar, Benny diduga melakukan tindak Pidana Penyalahgunaan Kewenangan oleh Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 412 KUHP.
Pelapor bernama Helena, wanita kelahiran Medan, 19 November 1974, berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Jalan Kenari 5/92 Bukit Golf Mendaterania, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Benny bilang, laporan itu sengaja dilakukan untuk membunuh karakter dirinya. Dia pun menduga pelakunya adalah orang yang terlibat dalam sindikat narkoba yang terkena dampak operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Benny.
"Saya tahu itu rekayasa dari mana. Itu rekaysasa dari sindikat-sindikat narkoba. Tidak hanya ini, sudah macem-macem. Yang jelas, saya tidak pernah ketemu orang itu. Karena semua yang nanganin penyidik dan direktur,"terang Benny.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, laporan ini berawal saat Helena yang merupakan pengusaha PT SMC akan melakukan transaksi di bank. Pihak bank menyatakan rekeningnya telah diblokir dengan alasan adanya transaksi mencurigakan.
Rekening PT SMC diduga bertransaksi dengan pemilik rekening BCA bernama WW, yang dicurigai terlibat transaksi narkoba. Belakangan diketahui BNN yang meminta pemblokiran rekening tersebut, dengan ditanda tangani Benny Mamoto.
Untuk memulihkan rekeningnya, Helena dimanfaatkan oleh penyidik BNN dengan memerasnya. Helena pun mengaku telah mengeluarkan uang ratusan juta untuk keperluan akomodasi penyidik BNN. Uang tersebut, telah diserahkannya ke Benny Mamoto. [ded]
KOMENTAR ANDA