Hingga kini, Polresta Medan masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan personel Brimob Poldasu, Briptu Anumerta Marisi Silaen. Selain telah memberikan sampel darah korban ke Laboratorium Forensik (Labfor) Poldasu, pihak Polresta juga sudah memeriksa sedikitnya 30 orang saksi.
"Sampel darah korban yang diminta sudah kita serahkan kepada Labfor Polda Sumut. Ini diserahkan berguna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta, Kamis (4/7/2013).
Nico mengatakan, sampel darah tersebut diserahkan langsung kepada Kalabfor Polda Sumut, Kombes Pol Agus Irianto dan diperkirakan bisa memberikan petunjuk tentang siapa sebenarnya eksekutor yang melakukan pembunuhan terhadap anggota Brimob tersebut.
"Di sini kita juga membicarakan perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Mudah-mudahan ada titik terang siapa yang melakukan penembakan tersebut ," katanya.
Diketahui, Briptu Marisi Silaen atau yang mempunyai nama lengkap Briptu Robert Marisi Lokot Parulian Silaen tewas mengenaskan di Jalan Sei Serayu, Jumat (10/5/2013) lalu.
Kelompok tidak dikenal menghabisi nyawanya dengan menggunakan balok kayu sehingga korban mengalami luka parah di bagian wajah akibat pukulan benda tumpul tersebut. Selain itu, dibagian belakang kepala korban juga terdapat luka bekas sabetan senjata tajam.
Sementara itu, mantan Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol M Yoris Marzuki yang kini menjabat sebagai Kanit 2 Subdit III Ditreskrimum Poldasu, mengaku pihaknya telah memeriksa 30 orang saksi.
"Saksi-saksi yang sudah kita periksa dan dimintai keterangannya saat ini ada sekitar 30 orang," pungkasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA