post image
KOMENTAR
MBC. Pemda yang porsi belanja pegawainya melebihi 50 persen APBD, tidak boleh ikut menambah jumlah PNS. Akibatnya 11 kabupaten/kota di wilayah Sumut terancam tidak mendapatkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (SPNS) tahun 2013.

Setidaknya hal itu dikatakan Kepala Subag Publikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Petrus Sujendro, har ini.

Menurut dia, memang masih ada sejumlah pemda yang meski porsi belanja pegawainya melebihi 50 persen, ikut juga mengusulkan formasi CPNS 2013.

''Jadi untuk daerah yang porsi belanja pegawainya di atas 50 persen, sulit diberi formasi. Karena ketentuan 50 persen itu masih berlaku,'' ujar Petrus seperti dikutip dari metrosiantar.

Disebutkan, Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu terhadap belanja APBD semester pertama 2013, terdapat 11 pemkab/pemko di Sumatera Utara yang belanja pegawainya di atas 50 persen.

''Makanya, daerah itu tak ada jatah CPNS,'' katanya. [ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa