post image
KOMENTAR
Seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Elis Mardiansyah Panggabean (44) nyaris menjadi korban pencurian dan penodongan saat keluar dari salah satu bank di Simpang Jalan Gaperta, Kamis (4/7/2013).

Pelaku yang diketahui bernama Ilhamsyah Budi (45), warga Jalan Setia Luhur Gang Minang, Pasar I, Medan itu dalam melakukan aksinya itu terlebih dahulu menggemboskan mobil calon korbannya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, saat itu korban bersama dengan anaknya baru saja keluar dari salah satu bank di Jalan Gaperta menggunakan mobil.

Tak jauh dari lokasi, karena ban mobilnya bocor, akhirnya korban mencoba menepikan mobilnya.

Disaat bersamaan, pelaku lalu mendekati mobil korban dan langsung menodongkan senjata tajam kepada korban dan anaknya. Kaget ditodongkan senjata tajam, lalu anak korban pun berteriak dan teriakan korban pun mengundang perhatian warga.

Warga sekitar dan dibantu  2 petugas TNI yang mendengar teriakan anak korban langsung mengamankan pelaku. Pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan warga, sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Medan Helvetia.

Anehnya, saat berada Polsek Medan Helvetia, Elis Mardiansyah Panggabean, tak mau membuat laporan karena suaminya yang juga Calon Anggota Legislatif (Caleg) itu melarangnya membuat laporan.

Sempat terjadi perdebatan antara suami korban dengan Kanit Reskrim Polsekta Medan Helvetia, AKP Hendrik Temaluru.

"Pak, istri bapak harus membuat laporannya karena ini tindak pidana pencurian dan perampokan," kata Hendrik Temaluru kepada suami korban.

Meski begitu, sang suami tetap saja bersikukuh agar istrinya tidak membuat laporan.

"Yang penting istri saya sudah selamat termasuk anak dan kendaraan saya," jawabnya kepada Kanit Reskrim, sambil mengajak istrinya pergi.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Helvetia, AKP Hendrik Temaluru mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka. Namun, dia sangat menyesalkan sikap dari korban yang dianggap tak membantu kinerja pihak kepolisian.

"Calon Caleg seharusnya membantu kinerja kepolisian, bukannya seperti itu caranya," katanya berang.

Hendrik menyebutkan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan menggemboskan ban mobil korban dan mengancam pelaku dengan senjata tajam.

"Pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara menggemboskan ban mobil calon korbannya. Saksi-saksi sudah kita mintai keterangan. Keterangan dan laporan dari korban saja yang tak ada. Sangat kita sesalkan sikap korban dan suaminya, yang tak membantu kepolisian," pungkasnya. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal