Menindak lanjuti Surat Keputusan Walikota Medan tentang penutupan sementara tempat hiburan malam maupun Karaoke Keluarga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan akan terus melakukan razia.
Kepala Satpol PP Kota Medan Muhammad Sofyan, mengatakan razia ini tetap akan digelar seperti tahun-tahun sebelumnya. Menurut Sofyan, beberapa hari kedepan, umat Islam akan melaksanakan salah satu rukun Islamnya yang ketiga. Jadi untuk menghormati ajaran itu, Pemko Medan mengeluarkan Surat Keputusan yang sifatnya penutupan sementara waktu.
"Kita tetap lakukan razia sampai sepekan perayaan Hari Raya Idul Fitri, penutupan ini-pun sifatnya sementara. Setelah batas waktu yang kita tentukan berakhir, pengelola tempat hiburan dipersilahkan kembali membuka usaha mereka," terangnya kepada MedanBagus.Com Kamis (4/7/2013) sesaat lalu.
Sofyan menambahkan, tidak semuanya tempat hiburan yang kita minta untuk ditutup. Contohnya tempat hiburan di dalam hotel berbintang 3 ke atas. Karena itu merupakan bagian dari fasilitas pendukung hotel, maka tidak akan kita tutup, namun jam oprasionalnya yang kita batasi.
"Khusus hotel berbintang 3 ke atas, kita tidak akan menutup karaoke dan bar, karena itu merupakan fasilitas hotel. Tapi jam oprasionalnya yang kita batasi," tambahnya.
Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Medan A Hie, menyambut baik keputusan Pemko Medan. Menurutnya Medan kota yang Multi Kultur, sehingga saling menghormati ajaran agama yang di anut masyarakatnya harus tetap terjaga dengan baik.
"Karena kota Medan ini Multi Kultur, saya meminta kepada pengelola tempat hiburan agar mematuhi himbauan Pemerintah Kota. Jika ada pengelola yang mengindahkan himbauan tersebut, kami anggota Dewan yang duduk di Komisi C, tidak akan mentolerir tindakan tersebut dan akan merekomendasikan kepada Dinas terkait, agar tempat hiburan itu ditutup selamanya," tegas A Hie. [ded]
KOMENTAR ANDA