Masyarakat Padang Lawas Utara (Paluta) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kejatisu, Kamis (4/7/2013). Mereka meminta agar penanganan dugaan korupsi Bupati Paluta Drs Bachrum Harahap segera diusut tuntas.
Berbeda dari demo-demo sebelumnya di Kejatisu, para pendemo Bupati Paluta ini jumlahnya hanya lima orang. Tapi cukup menyita perhatian karena sajian atraksi teatrikal yang mereka lakukan di depan gerbang Kejatisu.
Bahkan tiga dari mereka hanya mengenakan kain putih menyerupai sempak (celana dalam-red). Tubuh atasnya bertelanjang dada dan dicat warna biru dan putih. Sementara seorang lagi menggunakan topeng monyet sebagai melambangkan matinya penegakan hukum.
Seorang pendemo bernama Nuamir Habibi, menyebutkan, kedatangan mereka ke Kejatisu untuk menuntut agar dugaan korupsi Bupati Madina segera diusut tuntas. Pasalnya, berdasarkan audit BPK, ditemukan terjadinya kerugian negara sebesar Rp39 miliar.
Drs Bachrum Harahap sendiri sebelumnya, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Padang Sidimpuan dalam kasus korupsi penyelewengan dana belanja rutin Kab Tapsel tahun 2001-2002, saat menjabat sebagai ketua DPRD Tapsel.
"Namun kenapa ini masih mengendap di Kejari Padang Sidempuan. Tidak ada kepastian hukum atas perkara ini telah menimbulkan citra buruk atas penegakan hukum di Sumut," ujar Nuamir Habibi.
Dalam aksinya, mereka juga menuntut agar Kejatisu mengungkapkan dugaan kasus korupsi di tubuh Pemkab Paluta dan mendesak segera menangkap Drs Bachrum Harahap sebagai tersangka kasus penyelewengan senilai Rp7,5 miliar pada APBD Tapsel 2001-2002.
Atas kasus dugaan korupsi ini, pihak Kejatisu, mengaku akan menindaklanjutinya. Menurut Kasipenkum Kejatisu, Candra Purnama mengatakan pihak kejaksaan tidak pernah memeti-es-kan suatu kasus. [ded]
KOMENTAR ANDA