MBC. Kabag Hukum dan Teknis Sekretariat KPU Sumut Maruli Pasaribu mengatakan hasil verifikasi faktual KPU kabupaten/kota masih dalam tahapan tabulasi di tingkat kabupaten/kota. Namun hari ini, rencananya proses tabulasi itu dituntaskan.
''Iya ini masih ditabulasi di kabupaten/kota sampai tanggal 4 baru ke kita hasilnya,'' sebutnya kepada wartawan, kemarin.
Kemudian, lanjutnya seperti dikutip dari medanbisnis, setelah menerima hasil verifikasi itu, KPU Sumut akan menyampaikan langsung hasilnya ke balon DPD yang bersangkutan atau penghubungnya.
''Rencananya tanggal 5 Juli kita sampaikan hasilnya kepada balon DPD untuk diketahui,'' jelas Maruli.
Setelah disampaikan kepada balon, tambah Maruli, tugas mereka selanjutnya menyampaikan hasil verifikasi mereka kepada KPU RI.
''Kepada KPU RI akan kita serahkan tanggal 6 Juli untuk disahkan,'' tandasnya.
Sekadar diketahui, 11 dari 27 balon DPD yang mendaftar telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU, sedang 16 lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat dari verifikasi dukungan yang dilakukan.
Ke-16 balon DPD itu kemudian kembali diberi kesempatan memperbaiki berkas dukungannya untuk kembali diverifikasi.
Ternyata, seorang balon DPD atas nama Mukhlis, mengundurkan diri dan menjadikan hanya 15 balon yang diverifikasi. [ans]
KOMENTAR ANDA