post image
KOMENTAR
MBC. Ketua DPR RI, Marzuki Alie menilai, rilis yang disampaikan Indonesian Corruption Watch (ICW) bahwa 36 calon legislatif tidak pro pemberantasan korupsi tidak tepat.

"Kredibilitas dan otoritas menyatakan orang yang tidak pro itu tidak jelas. Kalau orang yang secara hukum memang bermasalah silakan saja," kata Marzuki Alie.

Dirinya memang pernah menyatakan "Bubarkan KPK" kalau sudah tidak ada lagi calon yang kredibel memimpin KPK. Namun  itu sebagai bentuk kepedulian agar tim seleksi benar-benar memilih pimpinan KPK yang kredibel.

"Terlalu picik kalau dengan memotong kalimat tersebut seolah tidak pro dengan pemberantasan korupsi. Mereka hidup dengan memanfaatkan bantuan asing itu justru perlu dipertanyakan nasionalismenya. Anehnya ada diantaranya ingin menjadi pejabat publik, nyalonkan diri dalam Pemilukada, artinya hanya menunggu kesempatan menjadi penguasa, daripada konsisten melakukan aksi mendorong pemberantasan korupsi," kata Marzuki.

Menyinggung adanya dana asing yang diterima oleh ICW, Marzuki menyebutkan, hal itu tidak menjadi masalah, asal transparan.

"Itulah kenapa banyak yang menentang UU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Sepanjang transparan dan akuntabel, tidak menjadi persoalan. Hal-hal ini yang diatur dalam UU Ormas. Kalau dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak ada kewajiban untuk memenuhi syarat good governance," kata Marzuki.

Saat ini beredar data terkait dana asing yang diterima oleh ICW. [yhu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum