post image
KOMENTAR
MBC. Komisi Pemberantasan Korupsi enggan menanggapi rilis lima calon anggota legislatif dari PDIP dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang masuk daftar 36 politisi penentang pemberantasan korupsi.

"Kami tidak ingin masuk ke sana karena masalah itu merupakan perdebatan antara ICW dengan teman-teman di DPR. Biar mereka yang menyelesaikan sendiri," kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Dia menegaskan KPK ingin berkonsentrasi memberantas korupsi. "Kami lebih fokus untuk menangani kasus yang sedang kami dalami. Intinya, KPK tidak mau keluar terlalu jauh sehingga kasus-kasus yang sedang kami tangani menjadi terbengkalai tak tersentuh," katanya.

Beberapa nama yang dirilis ICW memang sempat diperiksa KPK, namun Abraham menegaskan tidak semua yang dipanggil tersangka.

"Terdapat anggapan bahwa setiap orang yang dipanggil KPK merupakan tersangka. Tapi faktanya belum tentu karena beberapa dari mereka hanya menjadi saksi," katanya. [yhu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum