post image
KOMENTAR
MBC. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Mesir seperti dilansir Antara, menyiapkan personel khusus untuk memantau hotline (saluran khusus) sebagai bentuk perlindungan warga negara Indonesia di tengah ketegangan politik di negara tersebut.

"Dari laporan hingga pagi tadi, masih dalam taraf aman, artinya belum ada laporan korban, namun KBRI sudah menyiapkan personel khusus untuk memantau hotline yang disediakan," kata Direktur Timur Tengah, Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Febrian Alphyanto Ruddyard di Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Febrian menyatakan koordinasi dan kontak untuk memperbarui informasi keadaan WNI di Mesir terus dilakukan, sementara KBRI Mesir sendiri terus beroperasi di tengah gejolak politik di Mesir.

KBRI Mesir, kata dia, terkena imbas kemacetan lalu lintas, karena lokasinya berdekatan dengan Bundaran Tahrir.

Sejak Selasa kemarin, KBRI Mesir telah mengimbau seluruh WNI untuk tetap waspada pasca-ultimatum militer Mesir k

Dahlia menyatakan KBRI berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Mesir untuk melindungi semua WNI yang jumlahnya sekitar 5.000 orang, sebagian besar mahasiswa di sejumlah provinsi di Mesir selain Kairo.

Imbauan KBRI tersebut terkait dengan ultimatum militer Mesir yang memberi waktu 48 jam sejak Senin malam (1/7) kepada semua kekuatan politik untuk memecahkan krisis sesuai dengan tuntutan rakyat.

Enam menteri dilaporkan mundur, yaitu Menteri Luar Negeri, Menteri Komunikasi, Urusan Parlemen, Menteri Pariwisata, Menteri Komunikasi dan Menteri Lingkungan Hidup.

Apalagi, koran milik negara, Al-Ahram, mewartakan bahwa Presiden  Mohamed Moursi telah dipaksa untuk memilih mengundurkan diri atau dimundurkan dari kekuasaannya Rabu ini.

Ancaman ini dikeluarkan setelah tenggat waktu kepada Moursi dari pemerintah untuk mengatasi krisis politik di negeri ini, usai.

Koran milik pemerintah Mesir ini melaporkan bahwa peta jalan yang dirancang militer Mesir akan mendudukkan tiga orang anggota dewan kepresidenan yang akan diketuai Ketua Mahkamah Agung.

"Al-Ahram memagami bahwa dengan berakhirnya batas 48 jam dari angkatan bersenjata...maka itu akan menjadi jam-jam yang diikuti oleh salah satu dari dua hal berikut: Moursi mengumumkan pengunduran dirinya atau deklarasi pemundurannya melelaui peta jalan untuk masa depan yang dirancang angkatan bersenjata," tulis Al-Ahram.

Al-Ahram mengungkapkan bahwa peta jalan itu akan membentuk pemerintahan transisi yang netral yang dikepalai oleh seorang pemimpin militer. [yhu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa