post image
KOMENTAR
Beginilah akibatnya kalau lembaga superbodi KPK tidak sungguh-sungguh menangani perkara Bank Century. Apalagi kasus perampokan uang negara sebesar Rp6,7 triliun ini melibatkan sejumlah petinggi di negeri ini. Terkesan lamban dan terindikasi mengaburkan persoalan.

Anggapan ini dilontarkan anggota Timwas Penyelesaian Kasus Century DPR RI, Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Menurutnya, dalam mengungkap skandal Century, KPK tidak sungguh-sungguh berniat menyelesaikannya. Sebab, orang-orang yang diduga terlibat justru menjadi elemen penting di KPK.

"Baik lawyer, penasehat hukum dari orang-orang yang terlibat itu, yang bekerja di KPK untuk mengaburkan makna Century. KPK jilid II dan III. Justru inti yang terlibat Century ada di dalamnya, yang etik mereka menunjukkan dominan dalam kasus ini," kata Fahri seperti dikutip dari Rakyat Merdeka Online.

Tak heran, politisi PKS itu mengaku tidak percaya dengan kinerja KPK lantaran Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto yang juga mantan pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang kerap mengeluarkan komentar dan ikut dalam upaya penuntasan skandal Century.

"Penggeledahan BI, lagi-lagi yang dominan bicarakan BW, dia sebut BI koperatif. Saya melihat penggeledahan itu dalam rangka menghilangkan rangka utama kasus ini," tudingnya.

Padahal menurut dia, alat bukti kasus bank Century sudah cukup terang.

Karena itu, dia menuding KPK malah sengaja ingin mengaburkan upaya penuntasan skandal yang melibatkan Boediono, yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden tersebut.

"Ini kasus sudah jelas, mana dasar pidana, tapi empat tahun tidak bergerak. Orang yang jadi tersangka sekarang ini bukan sama sekali inti dari kasus ini," sindirnya. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum