post image
KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Jumat (5/7/2013), akan segera mengumumkan hasil verifikasi berkas dukungan 15 balon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang sempat dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada verifikasi faktual tahap pertama.

Hasil verifikasi faktual hingga saat ini masih ditabulasi di kabupaten/kota. Dan pada Kamis 4 Juli, datanya sampai di KPU Sumut. Demikian disampaikan Kabag Hukum dan Teknis Sekretariat KPU Sumut Maruli Pasaribu.

Maruli bilang, setelah menerima hasil verifikasi tersebut, KPU Sumut akan menyampaikan langsung hasilnya kepada balon DPD yang bersangkutan atau penghubungnya.

"Rencananya tanggal 5 Juli kita sampaikan hasilnya kepada balon DPD untuk diketahui," jelasnya seperti dilansir MedanBisnis hari ini, Rabu (3/7/2013).

Setelah disampaikan kepada balon, tugas mereka yang selanjutnya adalah menyampaikan hasil verifikasi mereka kepada KPU RI. "Kepada KPU RI akan kita serahkan tanggal 6 Juli untuk disahkan," tandasnya.

Seperti diketahui, 11 dari 27 balon DPD yang mendaftar telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU, sedang 16 lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat dari verifikasi dukungan yang dilakukan.

Ke-16 balon DPD itu kemudian kembali diberi kesempatan memperbaiki berkas dukungannya untuk kembali diverifikasi. Ternyata, seorang balon DPD atas nama Mukhlis, mengundurkan diri dan menjadikan hanya 15 balon yang diverifikasi. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa