Polisi Inggris mendapat tugas baru setelah disinyalir ada sebanyak 20 ribu warga Negara Malaysia yang berkeliaran secara ilegal di negeri pangeran William itu. Kini, polisi setempat terus memburu pendatang haram yang memenuhi daratan Inggris.
Seperti yang dilansir Antara, sebuah sumber di London, seperti dikutip Berita Harian, Rabu (3/7/2013), mengatakan kebanyakan WN Malaysia itu menjadi pendatang haram setelah masa berlaku visa habis atau mereka menyalahgunakan visa.
Sebagian besar mereka bekerja atau berdagang karena tertarik dengan gaji dan pendapatan yang lumayan.
Terkait warganya yang menjadi tamu ilegal itu, Sekretaris Tinggi Malaysia untuk Inggris Datuk Seri Zakaria Sulong mengaku pihaknya tidak memiliki data resmi mengenai jumlah warga Malaysia yang tinggal secara ilegal di Inggris.
"Peraturan imigrasi Inggris agak ketat dan tidak berkompromi dalam isu ini meskipun mereka menyambut kedatangan wisatawan, pelajar, dan pedagang Malaysia yang masuk dan keluar secara sah," katanya.
"Saya harap rakyat Malaysia patuh kepada undang-undang Inggris dan tidak menyalahgunakan visa. Jika mereka ada masalah kami siap membantu tetapi jangan tinggal secara haram," ujarnya.
Diakui lagi, Zakaria tidak tahu pasti apakah isu tersebut akan dibicarakan dalam pertemuan antara PM Datuk Seri Najib Razak dengan PM Inggris David Cameron pada Kamis (4/7/2013) mendatang. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA