Walikota Medan non-aktif, Rahudman Harahap, tidak ingin dipusingkan dengan urusan persidangan pada saat menyambut bulan puasa.
Hal ini disampaikan Penasehat Hukum terdakwa, Julisman, ketika dijumpai MedanBagus.Com, Rabu (3/7/2013).
Untuk itu sidang terdakwa Rahudman Harahap akan kembali digelar pada besok, Kamis (4/7/2013), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Besok kami minta agar sidang Rahudman kembali dilakukan. Mengingat akan memasuki puasa. Kalau dari pihak kami sudah tidak ada lagi saksi yang akan kami hadirkan tinggal saksi ahli dari jaksa,"ujar Julisman.
Dia menambahkan, pihaknya berharap pada persidangan esok hari juga dapat langsung didengarkan keterangan terdakwa.
"Permintaan kami agar diselesaikan segera. Usai mendengarkan saksi ahli akan langsung dilakukan pemeriksaan terdakwa dan sudah kami ajukan permohonan itu kepada majelis hakim,"terang Julisman.
Tujuannya, jelas Julisman, adalah untuk mengefisienkan persidangan menyambut bulan puasa.
"Hari Selasa 'kan kita sudah puasa pertama, kalau pihak kita maunya sudah tidak dipersoalkan dengan urusan sidang biar fokus ibadahnya,"katanya. [hta]
KOMENTAR ANDA