Pemadaman listrik secara sepihak yang terjadi di Sumatera Utara menyebabkan volume bahan bakar jenis solar yang digunakan untuk mesin pembangkit listrik PT PLN di Sumut otomatis akan berkurang.
Sementara pihak PLN selama ini tidak pernah mengumumkan ke publik secara transparan volume Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak terpakai selama terjadi pemadaman listrik.
"BBM yang tidak terpakai ini, tidak tertutup kemungkinan diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu di internal PLN untuk selanjutnya dijual ke penadah. Kita menduga ini bisa menjadi permainan di internal PLN," kata anggota pansus kelistrikan DPRDumut, Jamaluddin.
Jamuluddin bilang, jika dicermati intensitas dan rentang waktu pemadaman listrik yang sering terjadi di Sumut beberapa tahun terakhir, dia memperkirakan volume BBM yang tidak terpakai akibat pemadaman listrik diperkirakan nominalnya sangat besar.
Namun selanjutnya ini tidak pernah diumumkan maupun dialokasikan kemana oleh pihak PLN. Bahkan DPRD Sumut sendiri tidak pernah menerima rincian laporan penggunaan solar yang digunakan PLN tersebut.
"Jika PLN melakukan pemadaman, baik itu selama 10 menit, satu jam bahkan hingga empat jam, mestinya grafik penggunaan bahan bakar menurun. Tapi yang tidak terpakai itu apa ada laporannya?" sebut Jamaluddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Kelistrikan DPRD Sumatera Utara dengan Dinas Pertambangan Energi (Distamben) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), Selasa (2/7/2013).
Atas alasan itulah, kalangan anggota DPRD Sumut meragukan pemadaman listrik yang selama ini terjadi akibat gangguan tehnis ataupun keterbatasan kapasitas mesin pembangkit sebagaimana alasan mereka.
Para wakil rakyat tersebut justru menuding adanya praktik korupsi di balik pemadaman listrik di daerah ini.
"Pemadaman listrik yang dilakukan pihak PLN sudah menjadi persoalan serius dan sangat tersistematik. Bagaimana pemadaman terus terjadi di Sumut dari mulai di Kota Medan sampai ke Nias. Kondisi ini sudah sangat tidak masuk akal," kata Ramli, anggota Pansus lainnya.
RDP yang sengaja digelar terpisah oleh Pansus dengan tidak menghadirkan pihak PLN itu, sekaligus meminta masukan dari Distamben dan Bapeda. Karena persoalan pemadaman listrik di Sumut juga dianggap menjadi tanggungjawab dua instansi itu. Hadir pada RDP tersebut Kadis Tamben, Binsar Situmorang dan Kepala Bapeda Riyadil Akhir Lubis.
Terkait dengan dugaan penyelewengan BBM disektor pembangkit listrik, pansus DPRD Sumut meminta Distamben dan Bapeda meneliti seberapa besar volume dan anggaran BBM yang tidak terserap pada saat pemadaman listrik.
"Hal ini juga menjadi tanggung jawab Distamben dan Bapeda," tegas Ketua Pansus Kelistrikan, Ajib Shah.
Apalagi, sebut Ajib Shah pemadaman listrik secara sepihak oleh PT PLN di Sumut bukan hanya merugikan masyarakat pelanggan dan sektor dunia usaha, selain itu, pemadaman listrik juga rentan membuka peluang terjadinya korupsi BBM yang merugikan keuangan negara.
Selain itu pemadaman bergilir yang kerap dilakukan pada saat menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan juga dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak sosial di tengah-tengah masyarakat.
Sedangkan anggota pansus Budiman Nadapdap juga memperkirakan pihak manajemen PLN selalu memberi alasan yang mengada-ada, menyebutkan pemadaman karena akibat krisis listrik.
Karena sebagaimana data dari laporan pihak Distamben Sumut yang memaparkan kondisi kelistrikan di Sumut tidak krisis energi. Justru, dia memperkirakan Sumut sebagai daerah surplus energi.
"Institusi penegak hukum perlu segera menelusuri sejauhmana kemungkinan terjadinya penyalahgunaan BBM di setiap pembangkit listrik yang dikelola oleh PT PLN," pungkas Budiman. [ded]
KOMENTAR ANDA