post image
KOMENTAR
MBC. Sedikitnya 5 orang pelaku pencurian dan kekerasan yang kerap beraksi dari kota kota, diamankan unit Jahtanras Polresta Medan, Selasa (2/7/2013). Dari tangan kelima pelaku, petugas menyita sedikitnya 4 unit mobil berbagai jenis, sebagai barang bukti.

Informasi yang diperoleh di Mapolresta Medan, kelima kawanan pelaku diamankan di Jalan Gatot Subroto, Medan. Saat hendak diamankan, para pelaku sempat melawan dan menabrak petugas kepolisian.

"Pelaku juga menabrak anggota yang hendak menangkapnya dan seorang pengemudi becak bermotor (betor). Pengemudi betor langsung dilarikan ke RSU dr Pirngadi Medan dan personel yang luka dilarikan ke RS Bayangkara Polda Sumut," urai Kanit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan, AKP Anthoni Simamora SH, petang tadi.

Dia mengungkapkan, para pelaku melakukan kejahatannya dengan menggunakan modus memberhentikan mobil truk colt diesel dan memberhentikan mobil Terios saat melintas di daerah Sergei dan Simalungun.

"Setelah mengambil mobil korbannya, pelaku juga membuang sopirnya. Kasus ini laporannya ada di Polres Simalungun. Kelima pelaku terlibat 2 kasus dan saling berkaitan. Dalam beraksi mereka selalu berkomplotan," ungkapnya.

Anthoni menambahkan, para pelaku juga baru saja melarikan mobil rental yang sengaja disewa oleh kawanan itu.

"Kita sudah mengantongi identitas penerima mobil curian itu. Untuk kasus ini, akan segera dilimpahkan ke Poldasu karena lokasi kejadian dan laporan polisinya bukan di Polresta Medan tapi di luar Polresta Medan," tegasnya.

Anthoni mengaku, hingga kini pihaknya masih berkoordinasi dengan Polresta Simalungun dan Poldasu untuk membongkar sindikat tersebut.

"Untuk kelima pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 7 tahun. Pelaku akan segera kita serahkan malam ini ke Polda Sumut," pungkasnya.[ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal