MBC. Hari ini (2/7/2013) DPR akan mensahkan RUU Ormas. Untuk menentang kebijakan DPR itu sedikitya 3.000 buruh akan kembali menggeruduk Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Aksi ini dilakukan oleh Konfederasi Serikat pekerja Indonesia (KSPI) bersama Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat lainnya melakukan aksi menolak disahkannya RUU Ormas.
Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, RUU Ormas ini sarat kepentingan politis pemerintah yang ingin memberangus kebebasan berserikat dan mengkebiri hak mogok kerja. Menurutnya, definisi yang tercantum dalam RUU Ormas sangat luas, sehingga dapat memasukan serikat pekerja ke dalam definisi ormas.
"Dalam negara yang memiliki azas demokrasi seperti Indonesia ini, tidak lagi memerlukan RUU ormas," tegas Iqbal dalam keterangan tertulis sesaat lalu Selasa, (2/7/2013).
Sebab, katanya, sudah seharusnya masyarakat yang mengawasi kinerja pemerintah yang korup, bukan pemerintah yang mengontrol masyarakat, dengan mengekang kebebasan masyarakat, dan mengkebiri gerakan-gerakan sosial kemasyarakatan termasuk mogok kerja, itu adalah tindakan anti demokrasi. [ans]
KOMENTAR ANDA