Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho memberi laporan pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012, pada sidang paripurna di Gedung DPRD Sumut Jl. Imam Bonjol, Medan, Senin (1/7/2013).
Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRDSU, H Saleh Bangun didampingi Wakil Ketua Sigit Pramono Asri, juga dihadiri Sekdaprovsu, Nurdin Lubis, Kepala Biro Keuangan Pemprovsu, Bahar Siagian dan sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).
Saat membacakan laporan pada sidang paripurna DPRDSU terkait penyampaian nota pengantar Gubernur tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2012, Gubsu, Gatot Pujo Nugroho menjelaskan tiga materi pemaparan.
Pertama tentang laporan realisasi APBD 2012, kedua neraca daerah tahun 2012 dan ketiga, mengenai laporan arus kas tahun 2012.
Dibeberkan Gubsu mengenai realisasi Belanja Daerah Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2012 mencapai sebesar Rp7.632.295.295.420 atau 91,90 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp 8.305.169.256.857, terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Belanja tidak langsung realisasinya mencapai sebesar Rp 5. 157.747.590.254, atau 92 persen dari anggaran sebesar Rp 5.582.522.690, terdiri dari belanja pegawai Rp 955 M atau 97.03 persen terealisasi.
Belanja hibah Rp 1.7 Triliun atau 92.94 persen terealisasi, belanja bantuan sosial Rp 25,8 M atau 31,55 persen terealisasi, belanja bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota Rp 549 milar atau 77 persen terealisasi dan belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota sebesar Rp 1.8 triliun atau 98.1 persen terealisasi serta belanja tidak terduga, Rp 2.5 miliar, atau 51.50 persen terealisasi.
Sedangkan Belanja langsung, realisasinya sebesar Rp 2.474.547.705.166, atau 90 persen dari anggaran sebesar Rp 7.722.342.734.167, di antaranya terdiri dari, belanja pegawai sebesar Rp.160.000.783.996 atau 82 persen dari jumlah anggaran Rp179.262.677.840. Belanja barang dan jasa, sebesar Rp1.5 triliun, dan belanja modal Rp 803 miliar.
Sementara penjelasan realisasi APBD tahun anggaran 2012, berupa realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 7.200.498.304.672, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 4 triliun atau 92 persen dari target dan pendapatan transfer sebesar Rp 3 triliun atau 90 persen dari target dan pendapatan lain-lain sebesar Rp25 miliar.
Kelompok PAD yang bersumber dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah.
Selanjutnya, Gubsu memaparkan realisasi penerimaan dari kelompok pendapatan transfer tahun 2012 mencapai angka Rp 1.6 triliun atau 88.75 persen dari target, diperoleh dari pendapatan bagi hasil pajak dengan realisasi sebesar Rp 451,8 miliar atau 70.15 persen dari target.
Pendapatan bagi hasil bukan pajak terealisasi Rp 8.3 miliar atau 42 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan realisasi Rp 41.6 miliar atau 100 persen dari target yang ditetapkan. Sedangkan pendapatan dari transfer pemerintah pusat lainnya sebesar Rp 1.5 triliun, terdiri dari, dana penyesuaian dan dana otonomi khusus.
Tekor Rp 431 Miliar.
Dalam laporannya Gubsu mengakui kas keuangan APBD Sumut tahun 2012 mengalami defisit sebesar Rp 431.796.990.748 miliar.
"Defisit ini terjadi akibat pengeluaran lebih banyak daripada pemasukan. Dimana realisasi Pendapatan 2012 hanya sebesar Rp 7.200.498.304.672, sementara belanja terealisasi Rp 7.632.295.295.420. Sehingga terjadi defisit Rp 431.796.990.748," ungkap Gatot.
Sementara untuk realisasi pembiayaan sebesar Rp 446.524.581.794, hal itu diperoleh dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 711.836.577.826 dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan Rp 265.311.996.032. Silpa menjadi Rp 14.727.591.046.
Menurut Gubsu, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2012 yang disampaikan tersebut telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagaimana yang tertuang dalam laporan keuangan pemerintah Provsu.
Sedangkan penjelasan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD berupa output program maupun kegiatan, telah dijelaskan pada laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ tahun 2012 dan telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD Sumut. [ded]
KOMENTAR ANDA