Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) merasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan dirinya jadi model hiburan belaka dalam gelaran KPKtainment. Menurut pihak Luthfi, drama para wanita yang ditampilkan KPK sengaja untuk menggiring publik dan menjatuhkan Luthfi.
"KPK membuat kampanye pembunuhan karakter terhadap terdakwa. Ini dilakukan dengan cara penyajian drama para wanita yang diberi uang oleh Ahmad Fathanah. Wanita-wanita yang sebenarnya hanya punya hubungan dengan Ahmad Fathanah menjadi tumpang tindih dengan perkara terdakwa," ujar penasehat hukum saat membacakan eksepsi Lutfhi di sidang lanjutan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, (1/6/2013).
Dia menilai, lembaga antikorupsi itu selalu mengait-kaitkan para perempuan di sekeliling Ahmad Fathanah dengan dirinya. Sehingga tercipta opini seolah-olah Luthfi pun dikelilingi perempuan seperti yang terjadi pada Fathanah, sahabatnya itu.
Tudingan Luthfi pada KPK ini terungkap dalam nota keberatannya (eksepsi) yang dibacakan oleh penasehat hukumnya Zainuddin Paru yang berjudul "Bersalah Sebelum Divonis".
"Para perempuan ini disebut seolah-olah merupakan bagian dari terdakwa. Masyarakat terlebih dahulu digiring opininya berpendapat bahwa terdakwa adalah orang jahat karena suka bermain wanita. Pemberantasan korupsi jadi beda, wajah molek dan cantik hiasi ruang publik. Khususnyaa terkait impor daging sapi. KPK mempertontonkan KPKtainment," kata penasehat hukum.
Saat dibacakan, Luthfi tampak duduk tenang di kursi terdakwa. Memakai kacamata, ia pun terlihat menyimak dengan membaca salinan eksepsi yang juga dipegangnya sendiri. [yhu]
KOMENTAR ANDA