MBC. Rencana pengesahan Rancangan Undang-Undangan Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) yang akan berlangsung, Selasa besok, (2/7/2013) di DPR RI masih mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.
Besok, penolakan itu akan dilakukan sejumlah LSM di kota Medan yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Berserikat (KBB) dalam bentuk aksi unjuk rasa di sejumlah titik.
"RUU itu harus ditolak karena akan mengekang kebebasan berorganisasi dan berserikat," kata Direktur Bina Keterampilan Pedesaan (Bitra) Indonesia, Wahyudhi, Senin (1/7/2013).
Wahyudhi menyebutkan, penolakan terhadap RUU itu menjadi hal yang harus dilakukan, sebab mereka menilai RUU itu sangat mengancam kebebasan berserikat dan berorganisasi.
"Pemerintah sengaja menyamakan semua ormas dalam satu definisi, dan kemudian mewajibkan semuanya melaporkan kegiatannya, kemudian pemerintah berhak membekukan kegiatan jika dinilai tidak sesuai dengan aturan, sementara definisi soal aturan itu sendiri bersifat relatif," ujarnya.
Rencananya aksi unjuk rasa akan mereka lakukan dengan membagikan selebaran kepada masyarakat tentang bahaya dari RUU tersebut di beberapa titik seperti Bundaran Majestyk Jalan Gatot Subroto dan Kantor DPRD Sumut.[ans]
KOMENTAR ANDA