post image
KOMENTAR
Pasca ditetapkannya sejumlah pejabat Pemprovsu sebagai tersangka dan ditahan akibat korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) 2010 dan 2011, Pemprovsu mulai selektif dalam menyalurkan dana Bansos pada APBD 2012.

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho sepertinya tak ingin lagi para pejabatnya terseret sejumlah kasus korupsi tersebut.

Dalam pidatonya di rapat Paripurna DPRD SU dalam agenda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2012, Senin pagi (1/7/2013), Gatot Pujo Nugroho mengakui hanya menyalurkan dana Bansos sebesar Rp25,858 miliar atau 31,55% dari anggaran sebesar Rp81,967 miliar.

"Pencairan Belanja Bansos ini disesuaikan dengan peraturan yang berlaku," kata Gatot beralasan.

Bahkan belanja Bansos tersebut, satu-satunya sektor belanja yang tidak menembus angka realisasi 50%.

Beda dengan Realisasi Belanja Hibah yang mencapai 92,94% atau sekitar Rp 1,915 triliun. Belanja hibah ini termasuk anggaran pelaksanaan Pilgubsu 2012 sebanyak Rp700 miliar lebih.

Sementara untuk Belanja Bantuan Keuangan Daerah yang dulu dikenal dengan nama Bantuan Daerah Bawahan (BDB), realisasinya membengkak hingga mencapai 98,01% atau sebesar Rp1,844 triliun. Bandingkan pada tahun 2011, dimana realiasinya tak sampai setengahnya, atau sekitar Rp 437,423,898 Miliar. [ded]

Pertamina Turunkan Harga Beberapa Produk BBM Non Subsidi

Sebelumnya

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa