Ratusan pedagang di komplek Pasar Glugur, Jalan Gelugur, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu menegaskan akan pindah ke luar gedung jika pemerintah setempat tidak mampu menertibkan pedagang yang masih berada di luar gedung.
Pasalnya, sejak dibukanya pusat perbelanjaan semi modern tersebut pada Pebruari 2011 lalu, penghasilan mereka dengan pedagang di luar gedung sangat jauh berbeda. Hal itu disebabkan jenis dagangan yang dijajakan pedagang diluar sama dengan mereka didalam, baik basement maupun lantai II.
Selain itu, pedagang di luar yang juga memakai sebagian fasilitas komplek Pasar Glugur tidak pernah dikenakan biaya apapun termasuk retribusi kebersihan maupun sewa lapak. Sementara mereka yang di dalam gedung harus membayar setiap harinya sebesar Rp 4.500 per hari dengan rincian uang retribusi kebersihan Rp 1.500 dan sewa meja atau lapak Rp 3.000 per harinya.
“Bahkan kami sering tidak buka dasar, karena apa yang kami jual di sini juga sangat gampang didapat di luar sana, mungkin harganya pun sama juga. Kalau orang sudah mendapatkannya di luar, gak mungkin lagi nyari ke dalam sini, apalagi harus naik tangga,” aku sejumlah pedagang.
Padahal, mereka sudah berulangkali memberitahukan kondisi tersebut ke instansi terkait agar secepatnya dicari solusi dengan tidak merugi semua pihak. Namun sudah hampir berjalan dua tahun lebih hal itu tetap tidak kunjung dapat diatasi. Parahnya tambah mereka, sebagian pedagang di luar juga mempunyai lapak atau kios di bagian dalam komplek pasar yang memiliki lift dan escalator tersebut.
Ditambahkan pedagang yang kerap menanggung rugi itu, lapak atau kios sengaja disewakan rekan sprofesinya dan lebih baik mengambil lokasi berjualan di halaman Pasar Gelugur.
“Kami yakin kalau petugas juga tahu siapa yang punya kios dan sampai sekarang tetap jualan diluar, karena kiosnya disewakannya, sudah berapa keuntungan orang itu. Sementara kami dikenakan kewajiban, yang diluar tidak. Makanya kami akan pindah keluar jika tidak ditertibkan,” tegas pedagang.
Sementara itu, Ketua Pedagang Kaki Lima (PKL) Suardi Saleh mengaku kurang mengetahui niat pedagang tersebut. Walau memang diakuinya keresahan pedagang yag di dalam terus memuncak, tetapi tidak pernah didengarnya kalau rekannya akan mengambil inisiatif berjualan di luar Pasar Glugur Rantauprapat.
“Wah, saya belum dengar itu. Memang sejak lamanya kawan-kawan sudah resah, karena itu tadi, yang di dalam membayar pajak dan retribusi sementara yag di luar sama sekali tidak. Padahal penjualan sangat jauh berbeda antara pedagang di luar dengan yang di dalam,” katanya. [jar/hta]
KOMENTAR ANDA