MBC. Kasus pencabulan yang diduga dilakukan ZH, oknum Ketua Panwaslu Kota Padangsidimpuan terhadap WW, perempuan yang masih di bawah umur hingga hamil 5 bulan direspons sejumlah pihak.
Setidaknya masyarakat meminta agar jabatan Ketua Panwaslu yang disandangnya dicopot.
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Azwar Syamsi Lubis, misalnya. Begitu mengetahui kasus itu pihaknya meminta penegak hukum untuk mengadili tersangka. Tidak itu saja, jabatan tersangka sebagai Ketua Panwaslu secepatnya dicopot dan diganti dengan pejabat baru.
''Mau diletak di mana marwah badan lembaganya yang secara murni adalah mulia? Saya hanya meminta kepada penegak hukum untuk dapat mengadili tersangka dengan memberikan hukuman yang seberat-beratnya dan secepatnya dilakukan pergantian posisi jabatan di kepengurusan lembaga itu. Sebab orang yang sudah menjadi tersangka tidak layak lagi dijadikan sebagai ketua apalagi di lembaga tersebut,'' kata Azwar Syamsi seperti dikutip dari metrosiantar.
Abdul Halim Harahap, Ketua LSM LiRa Tabagsel yang dihubungi terpisah menilai tersangka yang sebelumnya bekerja sebagai PNS, sebaiknya disikapi sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.[ans]
KOMENTAR ANDA