Dari data yang dikumpulkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan BNN Provinsi Sumut telah menggelar beberapa kali operasi penangkapan.
MedanBagus.Com, merangkumnya dari beberapa sumber, diantaranya:
19 Februari 2013
BNN meringkus seorang pria pemilik tujuh kilogram sabu-sabu dari pelataran parkir Home Centra, Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal, sekira pukul 11.00 WIB.
Tersangka WD (40) dibekuk petugas dari toko miliknya yang berada di komplek bisnis Home Centra tanpa perlawanan. Dari dalam toko itu ditemukan sabu-sabu lima kilogram yang dibungkus dalam beberapa bagian.
5 Maret 2013
BNN menangkap Mohammad Arif (31) alias John, pemain klub PSTS Tanjung Balai, klub yang bermain di Divisi I Liga Indonesia. Darinya berhasil diamankan 16.679 butir ekstasi atau sebanyak 3977,15 gram, 102,2 gram sabu, 5,25 gram metkatinone serta 30,5 serbuk hijau prekusor narkotika. Total barangbukti narkoba tersebut bernilai sekitar Rp4 miliar.
2 April 2013
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengambil dua tahanan dari Rumah tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan. Kedua tahanan tersebut diketahui terkait sindikat peredaraan narkotika internasional.
Kedua tahanan tersebut diketahui berinisial F dan Y alias A. Keduanya napi Rutan Tanjung Gusta blok d 22, Medan. Baik Agung maupun Fasial merupakan bandar narkotika sabu dan ekstasi jaringan internasional.
Nama A muncul dari pengembangan kasus narkotika yang melibatkan Menet alias Agustinus Pangaribuan mahasiswa hukum di Universitas Medan yang sebelumnya telah ditangkap terlebih dahulu oleh BNN terkait kasus 102,2 gram sabu. Sementara F sendiri merupakan hasil pegembangan kasus Sumardi alias Ahay dan SY alias RI.
30 Mei 2013
Seorang bandar narkoba berinisal YHD ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Wajir, Medan.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Komisaris Besar Rudi Trenggono menjelaskan, penangkapan YD SRG adalah hasil operasi bersama anggota BNN pusat dan BNN Sumatera Utara.
Pada saat penangkapan, petugas BNN menyita barang bukti berupa 6,67 kilogram sabu, 50 butir ekstasi, uang tunai Rp 200 juta, serta sejumlah senjata api dan senjata tajam jenis samurai.
17 Juni 2013
Sabu-sabu sebanyak 7 kilogram, berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penangkapan yang dilakukan di Tanjung Balai. Operasi digelar setelah ditengarai daerah ini menjadi salah satu pintu masuk narkotika dari luar negeri ke Indonesia.
22 Juni 2013
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara berhasil menggagalkan pengiriman ganja kering sebanyak 29 paket (1 kg per paket) asal Aceh menuju Medan di Pos Lantas Bukit Satu Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
28 Juni 2013
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengamankan 15 pengunjung di Station Karaoke Jalan Wajir yang positif menggunakan narkoba. [yhu]
KOMENTAR ANDA