Kementerian Dalam Negeri pada Tahun Ajaran 2013/2014 ini membuka kesempatan bagi putera/puteri Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan mengikuti Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (Diploma IV) pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni, seperti dilansir dilaman setkab.go.id, Sabtu (29/6/2013).
Diah bilang formasi penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 telah disetujui sebanyak 2.000 Praja.
Pendaftaran dapat dilakukan oleh peserta seleksi CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, dan waktu pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 1 Juli 2013 - 13 Juli 2013.
Informasi pendaftaran Seleksi Calon Praja IPDN tahun 2013/2014 sudah dapat dilihat di website www.kemendagri.go.id .
Tahapan dalam Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 menggunakan sistem gugur, meliputi:
1). Seleksi Administrasi, dilakukan oleh Kabupaten/Kota yang dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi;
2). Tes Kompetensi Dasar (TKD), dikoordinasikan oleh Kementerian PAN - RB dan BKN;
3). Tes Kesehatan, dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, dapat bekerjasama dengan RSUD/RS TNI/RS Polri;
4). Tes Kesamaptaan/Jasmani, dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, dapat bekerjasama dengan Jasdam/Jasmil atau Jas Polda;
5). Tes Psikologi dengan penambahan sub item seleksi berupa Tes Integritas dan Kejujuran, dilakukan oleh Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk Tes Integritas dan Kejujuran;
6). Cek Ulang Kesehatan, dilakukan oleh Kesdam III Siliwangi, di Kampus IPDN Jatinangor;
7). Cek Ulang Kesamaptaan/Jasmani, dilakukan oleh Jas Polda Jawa Barat, di Kampus IPDN Jatinangor; dan
8). Wawancara Penentuan Akhir (Pantukhir), dilakukan oleh para Pejabat Eselon I Kemendagri, Kepala Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, Pimpinan IPDN, Dosen IPDN terpilih dan Para Pejabat Eselon II terkait.
Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk mengukur kecerdasan majemuk (multiple intelligences) CPNS Calon Praja IPDN, disiapkan oleh Kementerian PAN dan RB dan BKN bersama 10 Konsorsium Perguruan Tinggi, yang terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU); dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Sekretaris Jenderal Kemendagri dan KPK menegaskan bahwa, guna mewujudkan seleksi yang netral, obyektif, terbuka dan transparan, maka setiap tahapan dalam Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014, dibawah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi. [yhu]
KOMENTAR ANDA