Ketua KPU Sumatera Utara, Surya Perdana mengatakan total jumlah tanggapan masyarakat yang mereka terima berkaitan dengan bacaleg yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) menjadi 6 tanggapan.
Jumlah ini bertambah dari jumlah tanggapan dan pengaduan yang sebelumnya hanya 3.
"Jadi total ada 6 pengaduan, menyangkut status para bacaleg yang sudah diumumkan dalam DCS," katanya usai memberitahukan pengaduan masyarakat dan mekanisme penggantian DCS kepada pengurus partai politik, di Hotel Garuda Plaza, Medan, Sabtu (29/6/2013).
Surya menyebutkan, 3 pengaduan yang bertambah ditujukan terhadap bacaleg dari PDI Perjuangan, PKPI dan PDI Perjuangan. Namun ia mengelak menyebutkan bacaleg yang dimaksud dengan alasan berkas pengaduannya belum sempat dibuka.
"Belum sempat, masih dibagian umum. Namun informasi kepada kami memang sudah bertambah 3 pengaduan," ujarnya.
Sebelumnya pada 27 Juni lalu, KPU Sumut menyebutkan telah menerima 3 tanggapan dan pengaduan masyarakat atas 3 orang bacaleg. Ketiganya yakni pengaduan bacaleg atas nama KRT Hadirat Manao bacaleg PAN, Ir Julianto bacaleg Gerindra dan H Ahmad Husein Hutagalung bacaleg PPP. [ded]
KOMENTAR ANDA