post image
KOMENTAR
Kantor Pos Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menunda pembagian penyaluran dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) terkait data penerima yang tidak akurat.

Data dimaksud menyangkut laporan dari masyarakat di mana warga yang sudah meninggal masih terdaftar, atau warga penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) tidak ada di desa yang dimaksud. Selain itu, ditemukan di lapangan nama warga yang tertera di kartu berbeda dengan nama di kartu keluarga.

Untuk akurasi pendataan, pihak Kantor Pos Stabat mengundang lurah dan kepala desa untuk melakukan validasi terhadap penerima bantuan langsung masyarakar di wilayah tersebut.

"Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan penerima bantuan langsung masyarakat ini, kami meminta data yang lebih akurat lagi kepada kepala kelurahan dan kepala desa," kata Kepala Kantor Pos Stabat Wajnal Fuadi, Sabtu (29/6/2013). 

Seperti dilansir kantor berita Antara, terlihat puluhan warga yang tidak menerima KPS berdatangan ke kantor pos Stabat, mempertanyakan kenapa mereka tidak mendapatkan kartu KPS.

Sementara beberapa perangkat desa dan kelurahan yang ada di sana ketika menerima pertanyaan dari masyarakat miskin tersebut mengatakan data yang dipakai sebagai penerima dala BLSM adalah data penerima raskin yang dibuat BPS 2011.

Akibatnya pembagian dana BLSM, untuk wilayah Langkat belum lagi semuanya berjalan dengan baik, diperkirakan menjelang bulan Ramadan baru bisa dilakukan. [ded/ant]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas