Surat Perintah Kerja (SPK) PT Bank Sumut semakin meningkat. Untuk itu Bank Indonesia mengingatkan agar perbankan milik Sumatera Utara itu lebih hati-hati karena kredit bermasalah alias Non Performing Loan (NPL) sudah ''lampu kuning''.
Hal itu dikatakan Pemimpin Bank Indonesia (BI) Wilayah IX Sumut-Aceh, Hari Utomo di Medan, kemarin.
''Meski NPL Bank Sumut masih di bawah batas rasio NPL sesuai ketentuan BI yang maksimal 5 persen, tetapi dinilai cukup tinggi. Apalagi NPL yang besar itu dari sektor produktif,'' katanya seperti dikutip dari liputanbisnis.
Dia mengatakan hal itu pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2012 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Sumut.
Menurut dia, pihaknya semakin mengkhawatirkan kondisi itu. Pasalnya kredit Surat Perintah Kerja (SPK) Bank Sumut cenderung meningkat. Padahal harusnya itu tidak terjadi karena SPK di bawah kendali pemerintah kabupaten/kota.
BI juga mengingatkan pertumbuhan aset Bank Sumut masih rendah baik dibandingkan bank di Sumut maupun secara nasional.
Aset Bank Sumut tumbuh 10,7 persen di bawah angka pertumbuhan bank di Sumut dan nasional yang berkisar 14 – 16 persen.[ans]
KOMENTAR ANDA