Polresta Binjai membongkar kasus perdagangan anak yang dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK). Kali ini korbannya, RV, yang tercatat sebagai salah seorang siswi SMP di Kota Rambutan itu.
Mencuatnya kasus itu, berawal saat RV dilaporkan menghilang sejak Jumat (21/6/2013) pekan lalu.
Dari laporan itu, Polres Binjai Jumat (28/6/2013) berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai penjual anak di bawah umur kepada laki-laki hidung belang.
Keduanya, Tri Prasetyo (23) warga Jalan Bejomuna, Ligkungan X, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur dan Enni Widianti (24) warga Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
Kepada petugas Polres Binjai RV, mengakui, pekan lalu sepulang dari sekolah dirinya dikenalkan Indah kepada Tri Prasetyo. Dimana Usai perkenalan itu dirinya kembali dikenalkan oleh Enni, dan lantas membawanya untuk diinapkan di rumah kakak Enni yakni di rumah Elli di kawasan Binjai Timur.
''Jumat (21/6/2013) lalu, aku diajak ke hotel Garuda Binjai. Di sana, aku suruh melayani dua orang pria dan aku mendapatkan bayaran per orang 300 ribu,'' kata RV, kepada petugas seperti dikutip dari liputanbisnis.
Hotel Garuda dimaksud berada di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
Tidak itu saja, menurutnya, keesokan harinya, ia kembali diajak ke hotel yang sama untuk kembali melayani pria hidung belang. Kali ini bayaran yang didaptanya mencapai 500 ribu.
''Sabtunya, aku kembali ke sana dan setelah itu aku pulang ke rumah,'' katanya.[ans]
KOMENTAR ANDA