Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dibantu Polsek Medan Kota menggrebek sebuah rumah mewah di Jalan Samanhudi 7A, Medan. Dari situ, ditemukan empat anak-anak dibawah umur yang diduga diperbudak sejak balita. Tak digaji, mereka juga tak disekolahkan, sehingga tidak bisa baca-tulis.
Awalnya Komisi Perlindungan Anak mendapat laporan dari masyarakat bulan Mei lalu tentang adanya praktik perbudakan anak di bawah umur di kediaman keluarga dr Halim. Kemudian, tim Komnas PA Sumut melakukan investigasi hampir dua bulan lamanya mengenai laporan tersebut.
Setelah memastikan kebenaran adanya perbudakan di rumah itu, Komnas melaporkan hal tersebut ke Polsek Medan Kota dan kemudian bersama-sama melakukan penggerebekan di rumah yang berpagar tinggi itu.
Kamis 27 Juni 2013, sekitar pukul 16.00 WIB, Komnas dan polisi mendatangi rumah mewah itu. Mereka menemukan 4 orang anak perempuan yakni M (16), T (16), Jl (14) dan Jn (11) berada di dalam rumah dalam kondisi memprihatikan.
"Saat kami datang mereka sedang bekerja, ada yang menyapu. Celananya kumal dan sobek-sobek," kata Koordinator Komnas PA Sumut, Oberlin Charles Tambunan, dalam keterangan persnya, Jumat (28/6/2013).
"Kondisinya memprihatinkan, layaknya anak kekurangan gizi, dan salah satunya ada yang mengalami luka di bagian wajahnya. Pokoknya semuanya tak mulus badannya. Ada bekas luka dan bekas-bekas cubitan di bagian tubuhnya," sambung Obelin
Selain itu, dia bilang, polisi dan Komnas menemukan mereka tidak bisa baca dan tulis. "Diajak bicara juga mereka sulit karena ketakutan menjawab.
Oberlin menduga anak-anak itu korban perdagangan balita sebab mereka berada di rumah itu sejak usia balita dan sebagian masuk ke dalam kartu keluarga dr Halim dengan status anak. Namun, mereka tidak memiliki akte lahir dan surat adopsi. Mereka juga tak disekolahkan, jarang sekali keluar dari rumah.
Saat ditanya soal dari mana asal usul anak-anak ini, majikannya berkelit. "Mereka mencoba mengelak-elak saat ditanya asal-usul anak itu," pungkasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA