
Peristiwa yang terjadi itu menimpa mesjid Miftakhul Ulum di kawasan Tawang Mas, Semarang, Jumat (28/6/2013). Saat kedua pemuda itu menggondol kotak amal, seorang pengurus mesjid memergoki aksi keduanya.
Hal itu disampaikan Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Elan Subilan di Semarang sore tadi kepada Antara.
Elan juga menambahkan, kelakuan pemuda itu bukan hal pertama yang dilakukan. Bahkan di mesjid terakhir yang disantroni Achmad dan Fifiki keduanya membongkar dua kotak infak.
"Sebelumnya, pelaku berhasil membongkar dua kotak yang isinya sekitar Rp59 ribu. Namun ketika mereka mencoba membongkar kotak yang lebih besar, pengurus mesjid keburu memergoki," tambah dia.
Elan juga menambahkan, sebelum menyantroni mesjid Miftakhul Ulum, keduanya juga pernah membongkar mesjid di wilayah Tlogosari. [hta]
KOMENTAR ANDA