Kelakuan Junaidi dan Erry warga Pulo Brayan tak pantas ditiru. Pasalnya mereka tega ''menggilir'' Bunga (bukan nama sebenarnya). Ironisnya, kelakuan bejat mereka dilakukan setelah pelaku berhasil menganiaya korban hingga pingsan. Setelah itu mereka menggilir bocah ingusan itu sambil nonton film porno dan mengonsumsi sabu-sabu.
Setidaknya fakta-fakta itu terungkap di persidangan Pengadilan Negeri Medan, Kamis (27/6/2013) kemarin.
Tak pelak lagi, saat melihat kedua terdakwa, keluarga korban nyaris menghakiminya.
Pihak keluarga korban masih geram dengan tingkah kedua pria yang masih tetangganya itu. Dengan iming-iming sejumlah uang, mereka tega mencabuli Bunga.
Nina, nenek korban mengatakan, pencabulan ini terjadi Desember 2012 silam. Sebelum kejadian memilukan itu, salah seorang terdakwa mengiming imingi korban sejumlah uang. Sesampainya di rumah terdakwa, korban diikat dan dipukul hingga pingsan, dan langsung dicabuli korban dengan mengilirnya, hingga kemaluan korban mengeluarkan darah.
''Waktu itu, cucu saya lagi main di depan rumahnya, setelah itu, dipanggilnya diiminginya duit dua ribu rupiah. Habis itu digendongnya cucuku ke dalam rumahnya. Di dalam rumah, dipukulnya diikatnya habis itu diperkosannya. Setelah itulah, diliat sama anakku si Sri mamak korban si Erry cuci baju korban penuh darah, sudah bersih dikasihnya ke rumah,'' beber Nina, nenek korban.
Usai puas meluapkan emosinya, pihak keluarga korban meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Medan. Sementara, sidang ditunda hingga pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lain. [ans]
KOMENTAR ANDA