Terdakwa kasus pidana korupsi dana Bansos, Shakira Zandi disebut-sebut sempat singgah ke lokasi pijat refleksi persis di belakang Pengadilan Negeri sebelum diadili, Kamis (27/6/2013) kemarin.
Namun saat bertemu wartawan di ruang Cakra VIII Shakira, Kepala Biro Bina Kemasyarakatan dan Sosial (Binkemsos) Setdaprov Sumut
itu spontan membantah hal itu.
''Nggak ada, saya nggak ada ke pijat refleksi. Kami tadi sempat nunggu di belakang pantI pijat itu, refleksi, refleksi apa itu namanya,'' kata Shakira salah tingkah.
''Itukan yang mau kalian tanya?'' ujarnya terlihat kebingungan. Padahal pengakuannya itu dilontarkan sebelum wartawan mengajukan pertanyaan.
Memang, dari pantauan MedanBagus.Com, Shakira Zandi kemarin tampak tidak dikawal pihak Kejaksaan. Dan terlihat di sekitar lokasi panti pijat itu.
Namun ketika dikonfirmasi Jaksa Penuntut Umum (JPU), T Adelina, mengaku jika dirinya tidak tahu menahu perihal masalah tahanan.
''Yang mengawal nggak tahu kakak,''elak T Adelina.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan langsung memerintahkan Sakhira Zandi untuk ditahan.
Perintah penahanan itu disampaikan saat Sakhira menjalani sidang perdana sebagai terdakwa korupsi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2,4 miliar. [ans]
KOMENTAR ANDA